Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, para sopir konvensional memperoleh
upah per hari atau dapat didiartikan jika pada hari tersebut sopir bekerja,
maka sopir tersebut akan memperoleh upah dari hasil yang didapatnya pada hari
tersebut, namun jika sopir tersebut tidak bekerja maka sopir tidak akan
memperoleh upah di hari tersebut. Hasil yang didapat dari mengemudi pada hari
tersebut tidak semua akan diterima sebagai upah oleh sopir tersebut, namun
sebagian akan disetor ke perusahaan. Pada taksi konvensional ini, jumlah yang
harus disetor ke perusahaan adalah sebesar 50% dari hasil mengemudi. Jadi,
kurang lebih para sopir tersebut akan mendapat upah sebesar 50% sisanya. Upah
yang didapat oleh sopir tersebut masih harus dikurangi dengan biaya bensin yang
dikeluarkan pada hari tersebut. Biaya bensin yang dikeluarkan kurang lebih
sebesar 25%. Jadi, upah bersih yang didapat oleh sopir pada hari tersebut
kurang lebih sebesar 75%. Selain itu perusahaan juga akan memberikan komisi
kepada sopir apabila hasil yang didapat dari mengemudi pada hari tersebut ≥ Rp
500.000,-. Pada taksi konvensional ini, hasil yang didapat dari mengemudi tidak
ditentukan, namun besar upah yang diperoleh para sopir taksi sangat ditentukan
oleh hasil dari mengemudi, jadi mau tidak mau para sopir taksi harus memperoleh
hasil yang besar apabila ingin memperoleh upah yang besar.
Flowchart Sistem Upah Sopir Taksi Konvensioal
Anggota kelompok:
1.
Ardian
Marga Wahana (15061129)
2.
Wahyu
Ningsih (15061131)
3.
Tri
Lestari (15061120)
4.
Nurbaya
Hi Saun (15061124)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar