Rabu, 15 Juni 2016

Sistem Pengupahan Sopir Taksi Blue Bird (Konvensional)



          Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, para sopir konvensional memperoleh upah per hari atau dapat didiartikan jika pada hari tersebut sopir bekerja, maka sopir tersebut akan memperoleh upah dari hasil yang didapatnya pada hari tersebut, namun jika sopir tersebut tidak bekerja maka sopir tidak akan memperoleh upah di hari tersebut. Hasil yang didapat dari mengemudi pada hari tersebut tidak semua akan diterima sebagai upah oleh sopir tersebut, namun sebagian akan disetor ke perusahaan. Pada taksi konvensional ini, jumlah yang harus disetor ke perusahaan adalah sebesar 50% dari hasil mengemudi. Jadi, kurang lebih para sopir tersebut akan mendapat upah sebesar 50% sisanya. Upah yang didapat oleh sopir tersebut masih harus dikurangi dengan biaya bensin yang dikeluarkan pada hari tersebut. Biaya bensin yang dikeluarkan kurang lebih sebesar 25%. Jadi, upah bersih yang didapat oleh sopir pada hari tersebut kurang lebih sebesar 75%. Selain itu perusahaan juga akan memberikan komisi kepada sopir apabila hasil yang didapat dari mengemudi pada hari tersebut ≥ Rp 500.000,-. Pada taksi konvensional ini, hasil yang didapat dari mengemudi tidak ditentukan, namun besar upah yang diperoleh para sopir taksi sangat ditentukan oleh hasil dari mengemudi, jadi mau tidak mau para sopir taksi harus memperoleh hasil yang besar apabila ingin memperoleh upah yang besar.

Flowchart Sistem Upah Sopir Taksi Konvensioal

 

Anggota kelompok:
1.         Ardian Marga Wahana (15061129)
2.         Wahyu Ningsih (15061131)
3.         Tri Lestari (15061120)
4.         Nurbaya Hi Saun (15061124)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar